Sosialisasi Whistleblowing System dan Benturan Kepentingan
Sei Rampah – Pengadilan Negeri Sei Rampah menggelar sosialisasi mengenai whistleblowing system dan benturan kepentingan, Selasa (06/2/2024) di Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah. Ia pun mengapresiasi diadakannya sosialisasi yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran tentang konsep whistleblowing system dan benturan kepentingan.
“Saya harapkan materi ini bisa dipahami dengan baik oleh semua peserta sehingga kita memiliki kesamaan pandangan dalam mencegah perilaku korupsi di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Narasumber pada sosialisasi ini adalah Ibu Sisilia Dian Jiwa Yustisia, S.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Sei Rampah. Ibu Sisilia menyampaikan materi dengan runut dimulai dari pengenalan whistleblowing system dan benturan kepentingan, jenis-jenisnya, hingga penegakan hukumnya di Indonesia.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta menyambut baik sosialisasi ini karena dianggap dapat menambah wawasan tentang upaya pemberantasan korupsi di internal lembaga peradilan.
Harapannya, dengan pemahaman yang meningkat, maka penerapan whistleblowing system dan pencegahan benturan kepentingan dapat berjalan lebih optimal di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah ke depannya.