Rapat Penilaian Kinerja dan Layanan Tahun 2025 di lingkungan Peradilan Umum

Sei Rampah, 5 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan rapat persiapan dalam rangka Penilaian Kinerja dan Layanan Tahun 2025 di lingkungan Peradilan Umum. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada tahun 2025 sesuai dengan Surat Pengumuman Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 23/DJU
/PENG.KP3.4.4/I/2025 tentang Penilaian Kinerja Pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di aula Pengadilan Negeri Sei Rampah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah,Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan kesiapan Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengikuti penilaian kinerja tersebut serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Penilaian Kinerja dan Layanan yang akan datang mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) – Evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara terpadu.
- Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara – Pengelolaan administrasi dan keuangan perkara yang transparan dan akuntabel.
- Role Model Pimpinan – Menilai kepemimpinan Ketua Pengadilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- Role Model Panitera – Meninjau kinerja Panitera dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional.
- Hakim Tinggi Pengawas Daerah – Evaluasi peran hakim tinggi dalam pengawasan kinerja dan layanan di wilayahnya.
- Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu – Meliputi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), layanan prodeo, serta penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan.
- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) – Menilai implementasi keterbukaan informasi dalam memberikan akses yang mudah dan transparan bagi masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah. Para peserta rapat turut memberikan masukan dan strategi guna memastikan kesiapan dalam menghadapi penilaian tersebut.
Dengan adanya rapat persiapan ini, Pengadilan Negeri Sei Rampah berharap dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan dan terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan visi dan misi untuk mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan profesional.