Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Sei Rampah – Senin, 24 Mei 2021. Pengadilan Negeri Sei Rampah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bertempat di halaman kantor dan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Kegiatan diawali dengan pendataan identitas para peserta dan mengisi kartu kendali vaksinasi Covid-19 kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah serta pendataan apakah ada gejala yang dialami setelah pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama. Peserta yang suhu tubuh dan tekanan darahnya dinyatakan normal kemudian divaksin dengan cara disuntikkan vaksin Sinovac, setelah itu peserta diberikan kartu vaksinasi dan diminta menunggu di ruang tunggu untuk melihat apakah vaksin yang telah disuntikkan menimbulkan gejala bagi masing-masing peserta.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten T. H., S.H., M.H., menyampaikan harapan semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 ini dapat menekan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah, sehingga tujuan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat melayani masyarakat pencari keadilan dengan maksimal.