Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Polsek Teluk Mengkudu

Teluk Mengkudu, 11 Mei 2026 — Pengadilan Negeri Sei Rampah kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan pada hari Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Polsek Teluk Mengkudu sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pihak yang berada jauh dari kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam proses persidangan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien.
