Sosialisasi E-Berpadu pada Pengadilan Negeri Sei Rampah
Sei Rampah – Pengadilan Negeri Sei Rampah menggelar sosialisasi sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e–Berpadu) pada Selasa (23/1/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah,Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., dan dihadiri seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf.
Dalam sambutannya, Ibu Maria Christine menjelaskan bahwa sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e–Berpadu) merupakan terobosan Mahkamah Agung untuk mewujudkan pelayanan administrasi peradilan yang terpadu dan seragam di seluruh Indonesia. Ia pun menekankan urgensi sosialisasi ini guna menyamakan pemahaman seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah dan berharap agar materi ini bisa dicerna dengan baik oleh semua peserta sehingga penerapan E-Berpadu di lingkungan kerja semakin optimal.
Dalam sesi materinya, Ibu Maria Christine menguraikan mulai dari latar belakang, manfaat, fitur, hingga demonstrasi tata cara penggunaan sistem E-Berpadu baik dari sisi administrator maupun pengguna.
Para peserta tampak sangat antusias. Mereka banyak yang langsung mencoba sendiri aplikasi E-Berpadu melalui smartphone ataupun laptopnya masing-masing. Dengan meningkatnya pemahaman terkait sistem ini, diharapkan penggunaan E-Berpadu di Pengadilan Negeri Sei Rampah bisa semakin dimaksimalkan untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.