Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Buka Sosialisasi Keputusan Ditjen Badilum tentang Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Sei Rampah – Pada hari Selasa, 23 Januari 2024 bertempat di ruang aula Pengadilan Negeri Sei Rampah Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H.,M.H., membuka sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023. Keputusan ini mengatur tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum.

Hadir dalam sosialisasi tersebut para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Sei Rampah. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menekankan pentingnya sertifikasi AMPUH guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di peradilan dan berharap sertifikasi ini bisa menjadi momentum percepatan peningkatan mutu pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H.,M.H., menjelaskan mekanisme sertifikasi AMPUH dan mengharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat berupaya optimal mewujudkan reformasi birokrasi lewat peningkatan mutu pelayanan ini. Sertifikasi meliputi penilaian 8 area, yakni kepemimpinan dan perencanaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, manajemen perkara, persidangan, dokumen, sarana dan prasarana, dan pengawasan intern.

Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini resmi diberlakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 yang mulai berlaku November 2023. Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen mendukung upaya peningkatan mutu peradilan melalui sertifikasi tersebut.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)