Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Sei Rampah Lakukan Pengawasan dan Pengamatan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi
Sei Rampah, 22 Juli 2021 – Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Sei Rampah beserta Tim melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah di Lapas Tebing Tinggi.
Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim disambut oleh Bapak Leonardo Pandjaitan, S.H. selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tebing Tinggi beserta jajarannya.
Hakim WASMAT melakukan pengawasan dan pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana dan petugas Lapas Tebing Tinggi.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Sei Rampah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.