Briefing PTSP Pengadilan Negeri Sei Rampah

SEI RAMPAH – Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Sei Rampah, Riswan Fadly Harahap, S.H., M.H., memimpin briefing mengenai layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di ruang pelayanan publik Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (26/2/2024). Briefing ini dihadiri oleh seluruh Petugas PTSP Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Dalam sambutannya, Bapak Riswan Fadly Harahap menekankan pentingnya penerapan layanan PTSP agar proses administrasi dan persidangan perkara perdata dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan layanan PTSP betul-betul diterapkan dengan baik di Pengadilan kita. Ini sangat penting untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata. Saya harapkan kerja sama dari seluruh pegawai,” ujarnya.

Beberapa poin penting dalam briefing PTSP antara lain penjelasan mengenai sistem antrean online, loket pendaftaran, loket informasi, loket pembayaran.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)