Pengadilan Negeri Sei Rampah Hadiri FGD Implementasi KUHP dan KUHAP di Kejari Sergai

Serdang Bedagai 14 April 2026 – Pengadilan Negeri Sei Rampah menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka implementasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan diikuti oleh unsur aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

FGD tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai aspek teknis dan substantif terkait penerapan KUHP dan KUHAP, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum serta tantangan dalam praktik penegakan hukum di lapangan. Para peserta berdiskusi aktif mengenai sinkronisasi antar lembaga, pemahaman regulasi terbaru, serta upaya meningkatkan efektivitas proses peradilan pidana.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Selain itu, partisipasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam implementasi aturan hukum, sehingga dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara lembaga penegak hukum, serta peningkatan kualitas penanganan perkara pidana yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Serdang Bedagai.
