Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Tes Urine Bersama BNN Sergai

Sei Rampah 13 April 2026 – Dalam upaya menjaga integritas dan mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika berupa tes urine bagi seluruh aparatur. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan tim dari BNN Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaksanaan tes urine berlangsung di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan tertib dan lancar, serta diikuti oleh para hakim, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh aparatur peradilan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya deteksi dini serta komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat terus menjaga kedisiplinan, integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip peradilan yang bersih dan berwibawa.
