Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Serdang Bedagai

Sei Rampah, 23 April 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah.

Hadir sebagai undangan, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., mewakili lembaga peradilan dalam musyawarah tersebut. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, H Darma Wijaya.

“Penyusunan RPJPD merupakan upaya untuk mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang. Oleh karena itu, partisipasi berbagai pihak dan instansi terkait sangat dibutuhkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD. Musrenbang ini melibatkan para pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pembangunan daerah secara komprehensif dan terkoordinasi.

Sebagai wakil lembaga yudikatif, Muhammad Sacral berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui penegakan hukum dan keadilan. “Peradilan sebagai pilar utama negara hukum, siap berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang maju, adil, dan sejahtera,” tegasnya.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)