Pengadilan Negeri Sei Rampah Jalin Kerja Sama dengan SLB Negeri Sergai untuk Layanan Disabilitas

Sei Rampah 16 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Serdang Bedagai. Kerja sama ini difokuskan pada pemberian layanan yang ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan dari kedua instansi. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang setara tanpa diskriminasi, khususnya bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Melalui kesepakatan ini, SLB Negeri Serdang Bedagai akan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan, edukasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Pengadilan Negeri Sei Rampah terkait pelayanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini diharapkan dapat membantu aparatur peradilan dalam memahami kebutuhan khusus para pencari keadilan dengan disabilitas, termasuk dalam hal komunikasi dan akses layanan.

Pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan setara dalam mendapatkan layanan hukum.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi prinsip pelayanan prima serta dukungan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.