Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Pengadilan Negeri Sei Rampah Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat kepada Masyarakat

Sei Rampah, 08 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Polsek Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta integritas dalam proses persidangan. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai dapat membantu menghemat waktu dan biaya transportasi dalam mengikuti proses persidangan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sei Rampah berharap pelayanan hukum dapat semakin dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat serta menjadi wujud nyata hadirnya lembaga peradilan yang responsif dan dekat dengan masyarakat.