Rapat Bulanan Juni 2021 dan Rapat Evaluasi LKjIP Pengadilan Negeri Sei Rampah Tahun 2020
Sei Rampah – Senin, 14 Juni 2021. Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan Rapat Bulanan Juni 2021 dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Negeri Sei Rampah Tahun 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Rapat bulanan Juni 2021 dipimpin oleh Rio Barten T. H., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Zulfikar Siregar, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah serta dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah. Dalam rapat bulanan ini para peserta rapat membahas kinerja Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Subbagian Umum dan Keuangan, Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan bulan Mei 2021 yang dimulai dengan penyampaian laporan dari Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan terkait kinerja masing-masing bagian dilanjutkan dengan hasil rapat berjenjang bidang kepaniteraan oleh Panitera dan rapat berjenjang bidang kesekretariatan oleh Sekretaris.
Dalam rapat tersebut, Barten menegaskan kembali agar panitera pengganti menyerahkan berkas perkara pidana dan perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata sesuai dengan SOP dan sehubungan dengan masih tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara, Subbagian Umum dan Keuangan diminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung kantor pengadilan dengan lebih teliti.
Setelah rapat bulanan selesai dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi LKjIP Pengadilan Negeri Sei Rampah Tahun 2020. Dalam rapat ini, Barten menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi LKjIP Pengadilan Negeri Sei Rampah Tahun 2020 oleh Pengadilan Tinggi Medan pada tanggal 30 April 2021 yang lalu, LKjIP Pengadilan Negeri Sei Rampah Tahun 2020 memperoleh nilai 75,46 dengan predikat BB (sangat baik), namun demikian berdasarkan hasil evaluasi Pengadilan Tinggi Medan masih terdapat kekurangan dalam penyusunan LKjIP Pengadilan Negeri Sei Rampah. Berdasarkan saran perbaikan dalam laporan hasil evaluasi tersebut, Barten kemudian meminta agar Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana menyusun jadwal rapat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan IKU, Renstra, PKT, dan RKT Pengadilan Negeri Sei Rampah.