Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Kegiatan KIMWASMAT ke Lapas Tebing Tinggi
Sei Rampah, 6 September 2024 – Pengadilan Negeri Sei Rampah telah melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan di Lapas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah,Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Pengawas, Bapak Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, S.H., M.H., Panitera,Ibu Sri Wahyuni, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Deni Syafrianto, S.H., M.H., Jurusita,Bapak Rahmad Diansyah S, S.H., serta staf bagian Pidana dan Hukum, Bapak Hariyanto Valentino Tambunan, S.H., dan Bapak Sanda Fejelius Hasibuan, S.H.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembinaan narapidana, sekaligus memastikan hak-hak narapidana terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Pengadilan Negeri Sei Rampah melakukan pengecekan secara langsung terhadap berbagai fasilitas dan program yang dijalankan di dalam Lapas Tebing Tinggi. Selain itu, tim juga berdialog dengan petugas lapas serta beberapa narapidana untuk mendapatkan masukan terkait proses pembinaan yang berjalan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak pengadilan dan lapas dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan humanis. “Kegiatan KIMWASMAT ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan pembinaan yang layak dan sesuai dengan hukum, serta mengawasi agar pelanggaran hak-hak narapidana tidak terjadi,” ujarnya.
Pihak Lapas Tebing Tinggi juga menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk pengawasan eksternal yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di dalam lapas. Kepala Lapas Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal bagi para warga binaan, baik dari segi keterampilan maupun mental, sehingga mereka siap untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kegiatan KIMWASMAT ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan yang berkelanjutan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.