Pengadilan Negeri Sei Rampah Gelar Sosialisasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Sei Rampah, 5 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran, Pengadilan Negeri Sei Rampah mengadakan sosialisasi terkait efisiensi anggaran pada hari Selasa, 5 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Pengadilan Negeri Sei Rampah dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H. Acara ini dihadiri oleh para Hakim,Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, staf, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sei Rampah mengenai pentingnya efisiensi anggaran dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Muhammad Rifai Azhari Harahap, A.Md., berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Efisiensi Anggaran pada satuan kerja Mahkamah Agung RI. Dalam surat tersebut, Mahkamah Agung RI mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp. 2.288.121.411.000 (dua triliun dua ratus delapan puluh delapan miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah). Perhitungan efisiensi ini didasarkan pada proporsi persentase belanja barang dan belanja modal pada masing-masing satuan kerja.
Dalam pemaparannya, Bapak Muhammad Rifai Azhari Harahap menekankan pentingnya penerapan langkah-langkah penghematan dalam berbagai aspek operasional. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:
- Efisiensi Penggunaan Listrik: Seluruh pegawai diimbau untuk menggunakan listrik secara bijaksana dengan mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan serta mengoptimalkan penggunaan pencahayaan alami di lingkungan kerja.
- Penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK): Pegawai dihimbau untuk mengurangi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai administrasi dan pelaporan guna mendukung program paperless office.
- Perjalanan Dinas yang Efektif dan Efisien: Setiap perjalanan dinas diharapkan dilakukan dengan perencanaan yang matang agar anggaran dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Selain pemaparan materi, acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan mengenai langkah-langkah yang dapat diterapkan di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah guna meningkatkan efisiensi anggaran. Diskusi berlangsung dengan interaktif, di mana beberapa peserta mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait strategi penghematan yang telah diterapkan dalam unit kerja masing-masing.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam sambutannya menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya sekadar kebijakan dari pusat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan operasional pengadilan. Dengan adanya efisiensi yang tepat, diharapkan sumber daya yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung. Seluruh pegawai diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah penghematan dalam kegiatan sehari-hari guna menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan di lingkungan peradilan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya efisiensi anggaran semakin meningkat, sehingga setiap pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengelola sumber daya secara efektif dan bertanggung jawab. Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan profesional.