Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Launching Aplikasi SAMAR dan VITAMIN-A

Sei Rampah, 14 Februari 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., hadir dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Pengadilan Agama Sei Rampah. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 14 Februari 2025, di Aula Sultan Serdang ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak pasca perceraian.

Acara ini dilanjutkan dengan peluncuran dua aplikasi inovatif, yaitu SAMAR (Salinan Amar Putusan Elektronik) dan VITAMIN-A (Validasi Akta Cerai Mandiri). Aplikasi SAMAR akan memudahkan proses pengambilan salinan amar putusan secara elektronik, sementara VITAMIN-A bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses validasi akta cerai, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara mandiri.

Dalam sambutannya, para pihak yang terlibat mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak perempuan dan anak, serta mendukung upaya untuk mempercepat proses administrasi hukum, khususnya terkait perceraian. Melalui aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memahami hak-hak mereka dalam proses hukum yang terkait dengan perceraian.

Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menambah kesan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga keadilan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Serdang Bedagai.