Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Mahkamah Agung Wilayah Sumatera Utara
Sei Rampah 22 Mei 2024 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Brenda Lassa Merina Saragih, S.Psi., beserta Admin JDIH, Bapak Muhammad Rifai Azhari Harahap, A.Md., menghadiri acara Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH se Wilayah Hukum Sumatera Utara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Medan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja baik secara langsung maupun daring di lingkungan Peradilan Tingkat Pertama Wilayah Sumatera Utara. Tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk memastikan pengelolaan JDIH yang efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas informasi hukum yang disediakan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan JDIH yang baik di lingkungan Sumatera Utara.
“Kami berharap dengan mengikuti bimbingan teknis ini, pengelolaan JDIH di Wilayah Hukum Sumatera Utara dapat semakin ditingkatkan kualitasnya, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan mudah dan transparan,” ujar Bapak Sobandi.
Selama acara, para peserta mendapatkan pembekalan materi dari narasumber yang kompeten di bidangnya, meliputi aspek regulasi, tata kelola, dan implementasi JDIH. Sesi diskusi dan tanya jawab juga diadakan untuk membahas permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan JDIH secara lebih mendalam.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang akurat dan terkini.