Sosialisasi Inovasi Pembayaran Perkara Digital dengan Cash Management System

Sei Rampah, 17 November 2025 – Dalam komitmennya mewujudkan peradilan yang modern dan berpihak pada kemudahan masyarakat, Pengadilan Negeri Sei Rampah melalui Panitera, Ibu Sri Wahyuni, S.H., M.H., gencar melakukan sosialisasi inovasi terbaru sistem pembayaran biaya perkara. Inovasi ini memanfaatkan teknologi Cash Management System (CMS) yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Tebing Tinggi.

Sosialisasi yang bawakan langsung oleh Ibu Sri Wahyuni ini memperkenalkan mekanisme pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan aman. Melalui sistem CMS ini, para pihak berperkara kini dapat melakukan pembayaran biaya perkara, panjar, dan biaya upaya hukum secara langsung menggunakan ponsel masing-masing, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke meja kasir pengadilan.
“Ini adalah terobosan besar untuk kemudahan akses peradilan bagi masyarakat. Dengan sistem ini, asas peradilan cepat, mudah dan biaya ringan benar-benar diimplementasikan dalam layanan teknis peradilan,” ujar Ibu Sri Wahyuni dalam pemaparannya.
Tidak hanya mempermudah pembayaran, inovasi CMS ini juga memberikan kemudahan signifikan dalam pengambilan sisa dana panjar. Masyarakat tidak perlu lagi datang secara fisik ke Pengadilan untuk mengambil sisa panjar, karena prosesnya akan langsung ke rekening masing-masing pihak. Hal ini secara langsung mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Keunggulan lain dari sistem ini adalah efisiensi dalam proses pengiriman biaya untuk berkas upaya hukum. “Untuk upaya hukum seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali, biaya berkas akan langsung dikirim melalui Virtual Account (VA) yang ditentukan. Prosesnya otomatis, sehingga para pihak tidak perlu lagi repot datang ke bank untuk melakukan transfer secara manual.
Inovasi digitalisasi pembayaran ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan waktu bagi para pencari keadilan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara di PN Sei Rampah. Langkah ini merupakan wujud nyata transformasi digital di lingkungan peradilan untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
