Rapat Pleno Pengadilan Negeri Sei Rampah Bulan November 2025

Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan Rapat Pleno Bulan November 2025 pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh ASN Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Dalam rapat tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menegaskan kembali pentingnya mempedomani dan melaksanakan ketentuan dalam:
- PERMA Nomor 7 Tahun 2016: Penegakan Disiplin Kerja Hakim di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- PERMA Nomor 8 Tahun 2016: Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
- PERMA Nomor 9 Tahun 2016: Pedoman Penanganan Pengaduan (Sistem Whistleblowing) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Beliau mengingatkan seluruh aparatur agar disiplin dalam bekerja, menjaga integritas, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Bapak Ketua juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalitas, serta ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas.

Rapat dilanjutkan dengan agenda pengawasan dan pembinaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H. Beliau memberikan arahan mengenai peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas masing-masing unit kerja.
Dengan terselenggaranya Rapat Pleno ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
