Rapat Bulanan Bulan Mei 2021 serta Rapat Monitoring dan Evaluasi APM dan ZI Pengadilan Negeri Sei Rampah
Sei Rampah – Senin, 3 Mei 2021. Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan Rapat Bulanan Bulan Mei 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sei Rampah dilanjutkan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), dan Rapat Monev Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Rapat bulanan ini dipimpin oleh Bapak Rio Barten T. H., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah. Dalam rapat bulanan tersebut para peserta rapat membahas kinerja Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Subbagian Umum dan Keuangan, Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan sepanjang bulan April 2021 yang dimulai dengan penyampaian laporan dari Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan terkait kinerja masing-masing bagian dilanjutkan dengan hasil rapat berjenjang bidang kepaniteraan oleh Panitera dan rapat berjenjang bidang kesekretariatan oleh Sekretaris.
Dalam rapat tersebut, Barten menghimbau agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dan bidang Kepaniteraan diingatkan agar mengisi data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sesuai dengan SOP.
Setelah rapat bulanan selesai dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Monev APM yang dipimpin oleh Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. selaku Ketua Tim APM Pengadilan Negeri Sei Rampah. Dalam rapat ini, Siregar menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 yang akan datang akan diadakan Open Meeting APM Pengadilan Negeri Sei Rampah. Demi kelancaran kegiatan tersebut, bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan diminta untuk melengkapi evidence sesuai lembar cek list APM dari Direktorat Jenderal Peradilan Umum (Dirjen Badilum) dan para hakim selaku Internal Auditor diminta untuk mempersiapkan diri.
Setelah Rapat Monev APM selesai dilakukan, Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Pengadilan Negeri Sei Rampah memimpin Rapat Monev ZI. Dalam rapat ini, Siregar meminta agar Tim Kerja Area 1, Area 3, Area 5, dan Area 6 melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana sesuai dengan Rencana Aksi. Dalam kesempatan tersebut Siregar juga menyampaikan bahwa nilai ZI Pengadilan Negeri Sei Rampah dari Desk Evaluator Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung belum keluar mengingat masih banyak pengadilan lain yang sedang dievaluasi oleh Bawas. “Mudah-mudahan Pengadilan Negeri Sei Rampah mendapat nilai ZI yang baik dari Desk Evaluator Bawas dan Desk Evaluator Kemenpan-RB agar Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat diusulkan untuk WBK”, pungkas Siregar diakhir rapat.