Launching Inovasi Sistem Informasi Mediasi Elektronik (SIMANTIK)
Sei Rampah 12 Juni 2024 – Pengadilan Negeri Sei Rampah meresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Mediasi Elektronik (SIMANTIK) dalam sebuah acara yang digelar di ruang aula Pengadilan Negeri Sei Rampah. Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Jaksa dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai,Posbakum Pengadilan Negeri Sei Rampah, Advokat, Pejabat Struktural, Fungsional, dan Staf Pengadilan Negeri Sei Rampah.
SIMANTIK merupakan inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Sei Rampah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses mediasi di lingkungan pengadilan. Aplikasi ini memungkinkan para pihak yang terlibat dalam proses mediasi untuk melakukan komunikasi dan pertukaran dokumen secara elektronik, sehingga mempercepat proses penyelesaian perkara.
Para peserta yang hadir mendapat kesempatan untuk menyaksikan demonstrasi penggunaan aplikasi SIMANTIK. Mereka juga diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur dan manfaat aplikasi ini dalam mendukung proses mediasi yang lebih efektif.
Peluncuran SIMANTIK ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, proses mediasi akan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.