Pengadilan Negeri Sei Rampah Peroleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Dengan Predikat “A” (Excellent)
Jakarta – Rabu, 7 April 2021. Pengadilan Negeri Sei Rampah memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan predikat “A” (Excellect).
Penyerahan Sertifikat APM diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung. Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten, T. H., S.H., M.H., menerima secara langsung penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H.
Acara penyerahan Sertifikat APM tersebut turut disaksikan oleh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah secara virtual di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sei Rampah melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming Youtube Ditjen Badilum.
Saat dikonfirmasi, Barten menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan dengan kualifikasi “A” (Excellent) kepada Pengadilan Negeri Sei Rampah merupakan bentuk pengakuan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas perbaikan kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah. Barten juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah atas partisipasinya dalam meningkatkan akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Selamat kepada Pengadilan Negeri Sei Rampah atas diperolehnya Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan kualifikasi “A” (Excellent). Semoga dengan meningkatnya akreditasi penjaminan mutu tersebut seluruh kinerja pada Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat semakin ditingkatkan.