Pengadilan Negeri Sei Rampah Mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System)
Sei Rampah – Rabu, 7 April 2021.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Iskandar Dzulqornain, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Rudyansyah Putra Siahaan, S.H., M.H., dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Sri Wahyuni, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System (CJS) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai. Adapun sistem peradilan pidana (CJS) adalah sistem pengendalian atau penanggulangan kejahatan yang terdiri dari institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
Rapat koordinasi CJS dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai dengan mengusung tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Presisi” dan dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pada wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai yakni Polres Serdang Bedagai, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi, Lapas Lubuk Pakam, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tebing Tinggi, dan Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Serdang Bedagai serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam rapat koordinasi CJS tersebut, para peserta yang hadir menyampaikan kendala-kendala yang dialami oleh masing-masing APH terkait penerapan sistem peradilan pidana pada wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga dari rapat koordinasi tersebut masing-masing APH diharapkan dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem atau mekanisme yang lebih efisien.
Semoga dengan diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut APH pada wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai dapat semakin bersinergi dalam menerapkan sistem peradilan pidana di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai.