Pengadilan Negeri Sei Rampah Melaksanakan Sosialisasi Larangan dan Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kerja
Sei Rampah, 17 September 2024 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan sosialisasi penting terkait larangan dan pencegahan judi online di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Sei Rampah. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan dalam menghadapi maraknya kasus judi online yang kian berkembang di masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah diharapkan dapat menjadi teladan dan mendukung upaya pencegahan ini.
“Sebagai institusi penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya memproses kasus-kasus hukum, tetapi juga mencegah tindak kejahatan seperti judi online yang merusak generasi muda dan tatanan masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas praktik judi online di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Langkah ini harus dimulai dari diri kita sendiri. Semua Hakim dan Aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah diharapkan memahami konsekuensi hukum dari tindakan judi online dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas,” ujar Wakil Ketua.
Sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait pencegahan judi online. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian, khususnya judi online, yang telah menjadi masalah serius di tengah masyarakat.
Setelah sosialisasi selesai, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah. Penandatanganan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kolektif mereka dalam mendukung pencegahan judi online, baik di lingkungan pengadilan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sei Rampah berharap dapat mendorong kesadaran di kalangan aparaturnya akan bahaya judi online, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tindakan tegas dalam pencegahan kejahatan cyber harus dimulai dari internal institusi penegak hukum.