Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2026

Sei Rampah, 12 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keselarasan pelaksanaan anggaran di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah. Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan anggaran, program, kegiatan, serta alokasi belanja yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Brenda Lassa Merina Saragih, S.Psi. Dalam paparannya, disampaikan penjelasan mengenai struktur DIPA, pagu anggaran, rencana pelaksanaan kegiatan, serta pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2026, sehingga program dan kegiatan Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang baik serta pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
