Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Rapat Pleno Bulan Desember Tahun 2024

Sei Rampah, 17 Desember 2024 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan Rapat Pleno Bulan Desember Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H. Rapat ini dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta staf dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam rapat pleno ini, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan berbagai arahan penting kepada seluruh peserta rapat. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya tetap mempedomani Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketiga peraturan tersebut menjadi acuan utama dalam menjaga profesionalitas dan integritas seluruh aparatur pengadilan.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga kode etik dan perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang mulia. “Kita semua harus memastikan bahwa kinerja yang telah baik ini tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah turut menambahkan bahwa sinergi dan kerja sama yang baik antarpegawai sangat diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga peradilan yang optimal. Dalam kesempatan ini, para peserta rapat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap berbagai aspek kinerja selama tahun 2024.

Rapat pleno ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta sepakat untuk terus memberikan yang terbaik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, Pengadilan Negeri Sei Rampah berharap dapat mengawali tahun 2025 dengan komitmen yang lebih kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.