Pembinaan dan Pengawasan Oleh Pengadilan Tinggi Medan

Sei Rampah, 4 Desember 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., bersama dengan Tim dari Pengadilan Tinggi Medan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Sei Rampah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sei Rampah, dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, PPNPN.

Dalam kegiatan ini, Bapak Djaniko menyampaikan beberapa hal penting, termasuk menekankan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2024 tentang imbauan untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selain itu, beliau juga menyoroti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 mengenai peningkatan integritas bagi pimpinan, hakim, dan aparatur.

Beliau mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga disiplin kerja, dan menghindari segala bentuk praktik korupsi.

Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ke masing-masing bagian oleh tim dari Pengadilan Tinggi Medan untuk memastikan jalannya tata kelola yang baik. Setelah pemeriksaan selesai, Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Jumongkas L. Gaol, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H.

Dalam laporannya, Bapak Jumongkas menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sei Rampah sudah menunjukkan kinerja yang baik namun tetap perlu meningkatkan kualitas ke depannya. Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyambut baik masukan tersebut dan menyampaikan komitmen untuk terus berbenah demi kemajuan Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.