Pengadilan Negeri Sei Rampah Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara Virtual
Sei Rampah – Senin, 14 Juni 2021. Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1310/SEK/KU.00/06/2021 tanggal 10 Juni 2021 perihal Undangan Exit Meeting Pengadilan Negeri Sei Rampah mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Dalam acara ini, BPK memaparkan hasil pemeriksaannya atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung Republik Indonesia di DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2021 sampai dengan tanggal 2 Juni 2021 yang lalu yang pada pokoknya bahwa penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung tahun 2020 unaudited masih belum memadai karena pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual belum seluruhnya mengatur secara rinci pengakuan, pengukuran, dan pencatatannya.
Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pengadilan Negeri Sei Rampah tahun 2021 yang akan datang.