Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah ikuti Rapat Bulanan dan Sosialisasi Perma No 7, 8, 9 Tahun 2016
Kamis tanggal 11 Januari 2024 Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah mengikuti Rapat Bulanan bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Dalam rapat tersebut Hakim Pengawas Bidang melaporkan hasil pengawasannya terhadap Kinerja bidang-bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan sepanjang bulan Desember 2023, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rapat Berjenjang oleh Sekretaris dan Panitera.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Perma No 7, 8, 9 Tahun 2016 yang dibawakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., dengan menyampaikan bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 adalah Peraturan yang mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Format Daftar Hadir/Pulang Hakim, surat izin keluar kantor, surat izin tidak masuk kerja, surat izin cuti sakit agar disesuaikan dengan Lampiran PERMA 7 Tahun 2016 dan Setiap atasan wajib memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam ataupun di luar kedinasan.