Sosialisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 Pada Pengadilan Negeri Sei Rampah

Senin 15 Januari 2024, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., memimpin sosialisasi anggaran Pengadilan Negeri Sei Rampah Tahun Anggaran 2024 di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus,S.IP., S.H.,M.H., kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah tersebut dihadiri oleh Hakim, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf Pegawai Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menekankan pentingnya sosialisasi anggaran agar seluruh jajaran Pengadilan memahami alokasi dan prioritas anggaran yang tersedia. Ia berharap, anggaran sebesar Rp. 5.357.171.000 untuk DIPA 01 dan DIPA 03 sebesar Rp. 265.760.000 yang disahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan Pengadilan Negeri Sei Rampah.

“Kita perlu memastikan seluruh pegawai paham rincian anggaran ini agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.

Sosialisasi dilanjutkan penjabaran anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 per jenis belanja oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Esra Novryanta, S.E. Beliau menginformasikan alokasi anggaran untuk belanja barang, modal, pemeliharaan, perjalanan dinas,penyelesaian perkara,layanan pos bantuan hukum dan lainnya. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab terkait perencanaan dan penganggaran kegiatan Pengadilan.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)