Briefing Petugas PTSP Pengadilan Negeri Sei Rampah

Sei Rampah – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., melakukan briefing kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (12/2/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Publik ini dalam rangka optimalisasi pelayanan di Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Ibu Maria Christine dalam briefing-nya menjelaskan peran vital PTSP sebagai ujung tombak pelayanan peradilan kepada masyarakat. Ia pun menyampaikan bahwa petugas PTSP harus selalu siap sedia melayani dengan ramah, cepat, mudah, dan murah serta seluruh petugas jaga harus paham betul prosedur dan tata cara melayani masyarakat pencari keadilan maupun advokat dan kuasa hukumnya.

Ibu Maria Christine kemudian secara terperinci menguraikan standar layanan di PTSP berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, mulai dari pendaftaran perkara secara manual dan E-Court, penelusuran berkas, hingga pengambilan salinan putusan. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP mematuhi jadwal jaga yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)