Pengadilan Negeri Sei Rampah Laksanakan Rapat Pleno Bulan Desember Tahun 2025

Sei Rampah – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan Rapat Pleno Bulan Desember Tahun 2025 yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah pada Rabu, 17 Desember 2025. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan rasa turut berbela sungkawa atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seraya mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk mendoakan para korban serta menumbuhkan kepedulian dan empati sosial.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menekankan pentingnya seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk senantiasa mempedomani Peraturan Mahkamah Agung , yaitu:
- PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, yang mengatur tata tertib, jam kerja, serta sanksi disiplin dari ringan hingga berat bagi hakim dan aparatur pengadilan, termasuk kewajiban mengajukan cuti sakit apabila tidak masuk kerja lebih dari dua hari;
- PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, yang mewajibkan atasan langsung untuk memantau, memeriksa, dan membina perilaku bawahannya baik di dalam maupun di luar kedinasan guna mencegah terjadinya pelanggaran;
- PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System), yang mengatur tata cara penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran oleh hakim dan aparatur pengadilan, yang dapat disampaikan melalui aplikasi SIWAS MA-RI, email, surat, maupun kotak pengaduan.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah juga mengingatkan agar seluruh aparatur terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, menerapkan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam kegiatan sehari-hari, serta menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.
Agenda rapat selanjutnya diisi dengan arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, yang menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, baik di dalam kantor maupun di luar kantor. Selain itu, rapat juga membahas hasil temuan dari masing-masing bidang, yang disampaikan oleh para Hakim Pengawas Bidang.
Menutup arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menegaskan agar setiap temuan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
