Pengadilan Negeri Sei Rampah Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menghadapi Pandemi Covid-19
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diwakili oleh Bapak Ferdian Permadi, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Doa Bersama Lintas Agama secara daring pada hari Senin tanggal 29 Maret 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai. Kegiatan doa bersama tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara virtual dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai atau yang mewakili. Dalam kegiatan tersebut, para peserta sama-sama mendoakan agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan pemerintah serta rakyat Indonesia senantiasa diberikan kesehatan.
Setelah doa bersama selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pernyataan Kerukunan Umat Beragama oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai serta Forkopimda atau yang mewakili. Dengan adanya penandatangan deklarasi tersebut diharapkan kerukunan hidup antarumat beragama di Kabupaten Serdang Bedagai dapat tetap terwujud.