Pengadilan Negeri Sei Rampah dan LBH Cakrawala Nusantara Indonesia Tandatangani MoU Penyediaan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025

Sei Rampah, 7 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrawala Nusantara Indonesia Cabang Serdang Bedagai. Acara yang berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah, ini bertujuan untuk mengukuhkan kerja sama dalam penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun anggaran 2025.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf Pengadilan Negeri Sei Rampah, perwakilan dari LBH Cakrawala Nusantara Indonesia. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat kurang mampu, terutama dalam mendapatkan layanan hukum secara gratis dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menegaskan komitmen pengadilan dalam mendukung pemberian bantuan hukum sebagai wujud implementasi prinsip keadilan sosial. “Kerja sama ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Posbakum ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, penyusunan dokumen, hingga pendampingan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Cakrawala Nusantara Indonesia Cabang Serdang Bedagai, Bapak Saipul Ihsan, S.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik melalui Posbakum ini dan membantu masyarakat dengan integritas serta profesionalisme,” ungkapnya.

Melalui MoU ini, Posbakum di Pengadilan Negeri Sei Rampah diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang memenuhi syarat dapat dengan mudah mengakses layanan Posbakum tanpa dipungut biaya. Pelaksanaan Posbakum untuk tahun anggaran 2025 dijadwalkan akan segera dimulai setelah proses administratif dan teknis selesai.

Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah dan LBH Cakrawala Nusantara Indonesia. Semua pihak berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.