Penandatangaan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah dihadapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan

Sei Rampah, 06 Januari 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama Ketua Pengadilan Negeri lainnya yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Medan. Acara ini berlangsung secara daring dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran peradilan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan Pakta Integritas bertujuan memperkuat integritas pimpinan pengadilan negeri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan pentingnya menjaga integritas di semua lini pengadilan sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. “Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berkomitmen pada nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas,” ujar beliau.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud nyata dari dedikasi lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang adil dan transparan, sesuai dengan amanat undang-undang,” ungkapnya.
Acara berlangsung lancar dengan tetap mengikuti protokol daring yang telah ditentukan. Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Medan.