Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Agung
Jakarta – Selasa, 19 Oktober 2021. Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada hari ini mengambil sumpah jabatan dan melantik tujuh orang Hakim Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
- Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
- Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
- Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak;
- Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan.
- Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Ketujuh Hakim Agung yang dilantik tersebut merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada hari Senin tanggal 20 September 2021 yang lalu.
Pengadilan Negeri Sei Rampah mengucapkan selamat dan sukses kepada para Hakim Agung yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugasnya Bapak dan Ibu Hakim Agung senantiasa diberikan kesehatan.