Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi
Sei Rampah – Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., mengikuti kegiatan pendampingan perbaikan data eksekusi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitera, Panitera Muda Perdata, Jurusita, Kasir, Staf Perdata, dan Admin SIPP Pengadilan Negeri Sei Rampah. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ibu Zahlisa Vitalita menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kesesuaian pengisian data eksekusi dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (Perkusi) Dirjen Badilum.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan keakuratan dan konsistensi data eksekusi antara sistem internal pengadilan dan sistem pusat,” ujar Ibu Zahlisa.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pembimbingan pengisian data eksekusi yang dilakukan secara virtual. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempelajari lebih lanjut tentang prosedur yang tepat dalam mengisi data eksekusi ke dalam sistem.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data eksekusi di Pengadilan Negeri Sei Rampah, serta memperkuat koordinasi antara Peradilan tingkat pertama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.