Bimbingan Teknis Eksekusi Secara Online
Sei Rampah, 8 Agustus 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., berserta hakim, dan panitera mengikuti Bimbingan Teknis Eksekusi secara online (daring) di lingkungan Peradilan Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 5 Agustus 2024 hingga 7 Agustus 2024.
Acara dibuka dengan kata sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Bambang Myanto, S.H., M.H. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan materi, antara lain:
- Gambaran umum Eksekusi bidang Perdata oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Bapak Hasanudin, S.H., M.H.
- Prosedur dan Administrasi Bidang Perdata oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Bapak Dr. Subiharta, S.H., M.Hum.
- Tata cara Eksekusi Riil dan Eksekusi Pembayaran sejumlah uang oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Bapak Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum.
- Kendala dan hambatan dalam pelaksanaan eksekusi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini ditutup dengan penyelenggaraan postes untuk peserta bimbingan teknis.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, hakim, dan panitera dalam bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam pelaksanaan eksekusi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.