Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Menjadi Narasumber Dalam Penyuluhan Hukum Narkoba
Senin tanggal 21 Agustus 2023 Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam Penyuluhan Hukum Narkoba bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pantai Cermin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 10 (sepuluh) orang pelajar yang menjadi Duta Anti Narkoba dari beberapa SMA/SMK di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menyampaikan materi berupa perspektif hukum terkait narkoba, ketentuan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, dan cara remaja dalam menyikapi penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai dengan tujuan untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar Duta Anti Narkoba dan selanjutnya para Duta Anti Narkoba tersebut diminta untuk meneruskan pengetahuan yang diperolehnya kepada para pelajar pada SMA/SMK-nya masing-masing.