Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah Lakukan Wawancara Terhadap Mediator Nonhakim

Selasa tanggal 12 September 2023 yang lalu Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah Ibu Sisilia Dian Jiwa Yustisia, S.H., dan Ibu Ayu Manurung, S.H., melakukan wawancara terhadap satu orang calon Mediator Nonhakim Pengadilan Negeri Sei Rampah bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Wawancara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh satu orang calon Mediator Nonhakim yaitu Ibu Cut Rizki Antary.

Wawancara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang mengatur adanya Mediator selain Hakim dan Pegawai Pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)