Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Ekho Pratama, S.H. dan Ibu Ayu Manurung, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Sei Rampah, 18 November 2021 – Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Ekho Pratama, S.H. dan Ibu Ayu Manurung, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam acara tersebut, Bapak Ekho Pratama, S.H. dan Ibu Ayu Manurung, S.H. menyampaikan materi terkait upaya pencegahan kasus pertanahan dalam perspektif pengadilan.