Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan Penandatanganan MOU E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kepolisian Resor Serdang Bedagai, dan Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi

Kamis tanggal 6 Oktober 2022 yang lalu Pengadilan Negeri Sei Rampah menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan Penandatanganan MOU E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kepolisian Resor Serdang, Bedagai dan Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi bertempat di Ruang Aula PN Sei Rampah.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan simulasi penggunaan Aplikasi E-Berpadu oleh Bapak Hariyanto Valentino Tambunan, S.H.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU E-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kepolisian Resor Serdang Bedagai, dan Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi.

Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah mengharapkan kerjasama dan sinergi antaraparat penegak hukum agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)