Kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah Semester I Tahun 2021

Sei Rampah – Jumat, 23 April 2021. Selama bulan Januari sampai dengan Juni 2021 Pengadilan Negeri Sei Rampah telah menerima 701 perkara pidana dan 93 perkara perdata. Dengan sisa perkara pidana tahun 2020 berjumlah 52 dan perkara perdata berjumlah 25, maka sampai dengan bulan Juni 2021 keseluruhan perkara pidana yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah berjumlah 753 perkara dan keseluruhan perkara perdata yang ditangani berjumlah 93 perkara. Dari keseluruhan perkara tersebut, perkara pidana yang telah diputus sejumlah 660 sehingga tersisa perkara berjalan sejumlah 93 perkara dan perkara perdata yang telah diputus sejumlah 67 sehingga tersisa perkara berjalan sejumlah 26 perkara, dengan demikian total perkara berjalan berjumlah sejumlah 119 perkara.

Terhadap perkara yang sudah diputus tersebut, 2 perkara pidana anak berhasil diselesaikan melalui diversi dan 2 perkara perdata berhasil diselesaikan melalui mediasi. Berdasarkan data tersebut, maka rasio penanganan perkara Pengadilan Negeri Sei Rampah periode Januari sampai dengan Juni 2021 mencapai angka 82,02%.

Berkaitan dengan kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sei Rampah sejak tanggal 31 Maret 2021 telah memperoleh akreditasi A “Excellent” dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan akreditasi tersebut akan dilakukan penilaian kembali dari Tim KEKA (Komite Keputusan Akreditasi) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada tahun yang akan datang.

Untuk Triwulan II (April sampai dengan Juni 2021) Pengadilan Negeri Sei Rampah memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 82 dan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 3,53.

Adapun realiasasi anggaran Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk periode Januari sampai dengan Juni 2021 adalah sebesar 28,28% untuk DIPA 01 dan 30,84% untuk DIPA 03.

Meskipun pelayanan Pengadilan Negeri Sei Rampah belum sempurna, namun Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami (SITA SIREGAR)