Pelaksanaan Sidang Keliling pada Pengadilan Negeri Sei Rampah
Sei Rampah, 12 Juli 2024 – Pengadilan Negeri Sei Rampah melaksanakan kegiatan sidang keliling di Aula Kepolisian Sektor Tebing Tinggi pada hari Jumat (12/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya untuk perkara-perkara ringan.
Dalam sidang keliling kali ini,hakim menyidangkan sebanyak 8 perkara pidana dengan kategori tindak pidana ringan (tipiring). Perkara-perkara tersebut meliputi berbagai kasus kecil yang biasanya dapat diselesaikan dengan cepat dan sederhana.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menyatakan, “Sidang keliling ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sidang keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkara ringan.”
Kegiatan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Seorang warga yang hadir dalam sidang tersebut mengungkapkan, “Kami sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, prosesnya juga lebih cepat.”
Sidang keliling ini merupakan bagian dari program rutin Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.