Rapat Persiapan Pengawasan Rutin Oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Sei Rampah, (06/05/2024) – Pengadilan Negeri Sei Rampah menggelar rapat persiapan dalam menghadapi pengawasan rutin yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA). Rapat yang berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah tersebut dihadiri oleh Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf, dan PPNPN.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan rutin oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan secara periodik. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses peradilan di Peradilan Tingkat Pertama berjalan sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta mendapatkan pemaparan terkait lingkup pengawasan yang akan dilakukan oleh tim Bawas MA. Lingkup pengawasan meliputi aspek administrasi kepaniteraan, teknis peradilan, kedisiplinan, serta perilaku hakim dan aparatur peradilan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., juga berharap seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menunjukkan kinerja terbaik dalam menghadapi pengawasan ini.
Selain membahas persiapan teknis, rapat juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.