Pengadilan Negeri Sei Rampah Terima Wawancara Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area Terkait Mediasi
Selasa tanggal 25 Oktober 2022 dan Kamis 27 Oktober 2022 Pengadilan Negeri Sei Rampah yang diwakili oleh dua orang hakim yaitu Ibu Ayu Manurung, S.H. dan Bapak Iskandar Dzulqornain, S.H., M.Kn. melaksanakan wawancara dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Tujuan kedatangan para mahasiswa tersebut adalah untuk memperoleh informasi dan data mengenai jumlah perkara perdata gugatan serta pelaksanaan mediasi pada Pengadilan Negeri Sei Rampah sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
Pelaksanaan wawancara ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam menerapkan keterbukaan informasi public sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.