Pengadilan Negeri Sei Rampah Ikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)
Rabu tanggal 14 September 2022, Pengadilan Negeri Sei Rampah mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) secara daring bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi teranyar pada Mahkamah Agung RI. Dengan adanya aplikasi ini, maka izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk tahanan, dan izin pinjam pakai barang bukti dapat diajukan secara elektronik sehingga pihak terkait tidak perlu datang secara langsung ke pengadilan.
Aplikasi e-Berpadu ini diharapkan memudahkan hubungan kerja antarlembaga penegak hukum.