Briefing PTSP Pengadilan Negeri Sei Rampah
Sei Rampah – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., melakukan briefing rutin bersama para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (19/2/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Sei Rampah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PTSP kepada masyarakat.
Dalam briefingnya, Ibu Maria Christine menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas PTSP. Ia meminta agar petugas PTSP terus meng-update pengetahuan tentang peraturan dan prosedur administrasi perkara serta Petugas PTSP harus paham betul prosedur dan persyaratan administrasi sehingga bisa memberi informasi yang benar kepada pencari keadilan.
Ibu Maria Christine juga mengingatkan petugas PTSP untuk selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam memberikan pelayanan. Ia menegaskan larangan menerima imbalan di luar ketentuan yang berlaku.
“Hindari pungutan liar dan berikan layanan cuma-cuma sesuai prosedur. Jangan mempersulit pencari keadilan,” tegas beliau.
Selain itu, Ibu Maria Christine juga mengarahkan agar petugas PTSP terus meningkatkan kerja sama antar unit di Pengadilan Negeri Sei Rampah. Hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan prima dan terpadu bagi masyarakat.
“Koordinasikan dengan baik setiap permasalahan yang muncul agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” pungkasnya.
Briefing rutin ini diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja petugas PTSP demi mewujudkan pelayanan prima di Pengadilan Negeri Sei Rampah.