Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Sei Rampah

Sei Rampah 8 Juli 2024 Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Sei Rampah, Bapak Mhd. Amri Satya Raja Siregar, S.H., M.H., melakukan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin pagi. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan publik Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Dalam pengarahan tersebut, Panitera Muda Perdata menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Beberapa poin yang dibahas meliputi prosedur penerimaan berkas perkara, kelengkapan administrasi, dan etika pelayanan.
“Petugas PTSP adalah garda terdepan pengadilan. Kualitas pelayanan kita akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar Panitera Muda Perdata dalam sambutannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.